Jepang memang memiliki daya tarik tersendiri. Tak hanya bagi para traveler saja, tetapi juga bagi mantan jisshusei atau pemagang seperti saya sendiri. Bagi para pejuang yen, Jepang pasti memberikan banyak kenangan yang sangat berharga. Entah itu kenangan indah atau kenangan pahit sekalipun.
Bagi teman-teman yang pernah magang atau bekerja di Jepang pasti pernah terpikir keinginan untuk kembali magang atau bekerja di Jepang lagi. Entah karena ingin sekalian jalan-jalan atau memang karena gaji yang di dapat di indonesia tidak sebanding dengan yang didapat di Jepang.
Lantas apakah bisa orang yang pernah magang di Jepang, bisa kembali lagi magang atau bekerja di Jepang?
baca juga ” Peluang Kerja di Jepang “
Sejak dulu pasti banyak orang yang mengatakan bahwa orang yang pernah magang di Jepang tidak akan bisa magang lagi dengan cara yang legal. Hal tersebut memang benar adanya. Karena pada dasarnya pemerintah Jepang hanya mengijinkan bagi orang asing untuk mengikuti pemagangan. Kalaupun ada yang menjanjikan bisa memberangkatkan magang kembali, bisa dipastikan itu adalah penipuan atau bisa jadi menjadi pemagang ilegal.
Tapi itu dulu, berlaku sebelum keluarnya revisi undang-undang yang mengatur tenaga kerja asing. Lain halnya dengan sekarang, semenjak diresmikannya revisi undang-undang yang mengatur tentang TKA pada awal April 2019 lalu, mantan atau eks kenshusei berkesempatan untuk kembali bekerja di Jepang lagi.
Program baru yang dikeluarkan pemerintah Jepang adalah Visa tokutei ginou atau visa keterampilan khusus. Visa ini diperuntukkan bagi jisshusei yang telah menyelesaikan program magangnya yang berkeinginan kembali kejepang dan juga untuk umum yang memiliki skill bahasa dan keterampilan khusus sesuai kebutuhan perusahaan di Jepang.
Adapun bidang yang menerima tenaga kerja asing dalam program baru tersebut adalah :
- Perawat
- Pertanian
- Pembersih bangunan/ Cleaning service
- Perikanan
- Industri pengolahan makanan dan minuman
- Restoran
- Konstruksi
- Industri material
- Industri permesinan
- Industri perlengkapan elektronik
- Perbaikan mobil
- Industri Perkapalan
- Pekerja rumah sakit
Dari beberapa sumber yang didapat bagi teman-teman yang ingin kembali ke bekerja Jepang, bidang pekerjaan tidak harus sama dengan yang dilakukan saat magang. Dengan catatan memiliki keterampilan sesuai bidang yang akan di ikuti.
Bagi yang tidak pernah magang di jepang bisa menggunakan sertifikat keahlian atau pengalaman kerja sesuai bidangnya.
baca juga ” Cara Cepat Belajar Bahasa Jepang “
Apakah visa keterampilan khusus sudah berlaku di Indonesia?
Kendati peraturan baru tersebut sudah dimulai april 2019, sampai saat artikel ini ditulis belum ada kabar kejelasan dari pemerintah Indonesia. Sehingga sebelum adanya penandatanganan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Jepang, Indonesia belum bisa mengirimkan TKA ke negeri sakura tersebut. Meskipun demikian ada yang mengatakan bahwa anda sudah bisa mengikuti program baru tersebut. Dengan catatan anda bisa melamar langsung ke perusahaan yang anda inginkan.
Untuk mengikuti perkembangan terbaru mengenai program ini, anda bisa memantau kabar terbaru di Blog ini.