Tokutei Ginou atau Visa Keterampilan Khusus Jepang, Bagaimana dengan Indonesia ?

Tokutei Ginou adalah program baru yang di keluarkan oleh pemerintah Jepang, untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri. Program baru ini telah resmi di sahkan pada 1 April 2019. Berbeda dengan program yang terdahulu yaitu kenshuu atau jisshusei, program ini memberikan status tinggal anda sebagai Pekerja, bukan hanya magang seperti jisshusei.

Meskipun kabar tentang program baru ini sudah beredar sejak bulan desember 2018 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan ataupun keterangan langsung dari pemerintah. Padahal sudah banyak sekali teman-teman yang tertarik dengan program baru ini. Baik mereka mantan jisshusei yang ingin kembali lagi ke Jepang maupun mereka yang baru pertama ingin bekerja di Jepang.

Dilain sisi, negara-negara lain sudah mulai mengikuti program tersebut, diantaranya Vietnam, Filipina, dan Tailand. Vietnam sendiri memang dari dulu yang paling banyak mengirimkan jisshusei ke Jepang dibandingkan negara-negara Asia tenggara lainnya.

Menurut informasi terbaru yang ada, pemerintah Jepang sendiri telah membuka pendaftaran bagi lembaga penerima pekerja asing tersebut. Perlu diketahui, sebelumnya hanya lembaga amakudari saja yang bisa menerima pemagang asing dari luar negeri. Amakudari sendiri adalah lembaga swasta yang dibentuk oleh pemerintah Jepang untuk menerima pemagang asing seperti jitco.

Baca Juga :  Informasi Perkembangan Visa Tokutei Ginou, Tenaga Kerja Berketerampilan Spesifik

Sayangnya meskipun di Jepang sudah membebaskan lembaga penerima, di Indonesia malah belum ada kejelasan mengenai program baru ini.
Sambil menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah, ada baiknya kalau anda mengetahui hal-hal yang sering ditanyakan mengenai program tokutei ginou ini.

Apa pendidikan minimal untuk mengikuti program Tokutei Ginou ?

Menurut informasi dari berbagai sumber, pendidikan minimal yang harus dimiliki adalah tingkat  SMA atau sederajat. Jadi kalau ada yang menjanjikan bisa memberangkatkan lulusan SMP, lebih baik anda berhati-hati.

Apakah wajib memiliki sertifikat bahasa Jepang, untuk mengikuti program Tokutei Ginou ?

Ya, karena akan bekerja di negara lain yang bahasanya berbeda, pastinya memerlukan kemampuan bahasa asing tersebut. Lalu minimal sertifikat level apa? menurut berbagai sumber, sertifikat minimal yang harus dimiliki adalah JLPT N4. Semakin tinggi semakin bagus. Perlu diketahui, sertifikat yang dipakai hanya JLPT, karena yang melaksanakan adalah Japan Foundation sendiri.

Apakah bisa mencari pekerjaan sendiri tanpa melalui LPK?

Pada dasarnya program ini adalah untuk pekerja. Jadi kalau anda sendiri bisa atau mampu berbahasa jepang dengan baik, anda bisa melamar langsung ke perusahaan yang anda inginkan. Caranya, anda bisa melamar melalui email langsung ke perusahaannya. Tentunya dengan bahasa dan cara yang berlaku di Jepang. Untuk interview bisa menggunakan skype atau media lainnya.
Tapi ingat, yang terpenting adalah perusahaan mau mengurus pengurusan berkas-berkas anda seperti visa, COE, dan lainnya.

Jenis pekerjaan apa saja yang tersedia untuk program Tokutei Ginou ?

Sampai saat ini ada 14 bidang pekerjaan yang bisa diikuti, yaitu

  • Perawat
  • Pertanian
  • Pembersih bangunan/ Cleaning service
  • Perikanan
  • Industri pengolahan makanan dan minuman
  • Restoran 
  • Konstruksi
  • Industri material
  • Industri permesinan
  • Industri perlengkapan elektronik
  • Perbaikan mobil
  • Industri Perkapalan
  • Pekerja rumah sakit
Baca Juga :  Cara Pendaftaran Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker di BNP2TKI

Berapa lama kontrak kerja program Tokutei Ginou ?

Program Visa Keterampilan khusus terdiri dari 2 jenis. Yaitu No.1 dan No.2 . Visa No.1 memungkinkan untuk bekerja maksimal selama 5 tahun. Sedangkan No.2 memungkinkan untuk tinggal menetap di Jepang. Akan tetapi untuk mendapatkan visa No.2 harus lulus ujian dari visa No.1 terlebih dahulu. Dengan kata lain untuk saat ini hanya tersedia visa No.1 saja.

Berapa total biaya untuk mengikuti program Tokutei Ginou ?

Pada dasarnya, program ini sama halnya dengan kita mencari pekerjaan di negara sendiri. Kalau bisa mendapatkan pekerjaan sendiri, biaya yang dibutuhkan juga sedikit. Tetapi kalau mendapat perkerjaan melalui lpk atau yayasan, tentu akan membutuhkan biaya yang lebih besar. Besarnya biaya tergantung lpk masing-masing.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *